Sentra Industri Rajut Binongjati merupakan salah satu Sentra Industri Unggulan yang ada di Kota Bandung berdasarkan Perda No. 11 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bandung 20219-2039. Berdasarkan data pada tahun 2021 terdapat 323 pelaku usaha di sentra industri ini dan menyerap tenaga kerja kurang lebih 2535 tenaga kerja. Sementara itu, rata-rata omzet pelaku usaha mencapai 139 juta rupiah. Potensi industri rajut saat ini menjadi sangat besar untuk bisa dikembangkan sebagai pusat industri dan destinasi wisata edukasi kreatif.
Ruang lingkup proyek:
Pembangunan gapura masuk kawasan sentra industri;
Perbaikan infrastruktur jalan.
Penyediaan kantong parkir.
Pembangunan ruang promosi (show room dan workshop)