Sentra Industri Rajut Binongjati merupakan salah satu sentra industri unggulan di Kota Bandung berdasarkan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bandung 20219-2039. Berdasarkan data pada tahun 2021, terdapat 323 pelaku usaha di sentra industri ini dan menyerap tenaga kerja sebanyak kurang lebih 2.535 tenaga kerja. Sementara itu, rata-rata omzet pelaku usaha mencapai 139 juta rupiah. Potensi industri rajut saat ini sangat besar untuk dikembangkan sebagai sentra industri dan destinasi wisata edukasi kreatif.