Sentra Industri Rajut Binongjati merupakan salah satu sentra industri unggulan di Kota Bandung berdasarkan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bandung 2019-2039. Berdasarkan data pada tahun 2021, terdapat 323 pelaku usaha di sentra industri ini dan menyerap tenaga kerja sebanyak kurang lebih 2.535 tenaga kerja. Sementara itu, rata-rata omzet pelaku usaha mencapai 139 juta rupiah. Potensi industri rajut saat ini sangat besar untuk dikembangkan sebagai sentra industri dan destinasi wisata edukasi kreatif.
Ruang Lingkup Proyek:
1. Pembangunan gerbang masuk ke pusat industri;
2. Perbaikan infrastruktur jalan.
3. Penyediaan tempat parkir.
4. Pembangunan ruang promosi (show room danworkshop)