Kecamatan Andir termasuk dalam SWK Bojonagara yang ditujukan sebagai pusat perdagangan dan jasa skala internasional, pusat transportasi, serta kawasan permukiman yang terpadu dan berkelanjutan.
3.71 km²
~99 Ribu
(Data 2023)
Mendominasi area strategis, ideal untuk pengembangan pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dan perkantoran.
Ditetapkan untuk perumahan kepadatan tinggi, membuka peluang besar untuk hunian vertikal terpadu.
Visualisasi alokasi penggunaan lahan di Kecamatan Andir berdasarkan RDTR.
Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), dan Koefisien Dasar Hijau (KDH) untuk zona utama.
Kode | Sub Zona | KDB Max | KLB Max | KDH Min |
---|---|---|---|---|
K-1 | Perdagangan & Jasa Skala Kota | 70% | 5.6 | 10% |
R-2 | Perumahan Kepadatan Sangat Tinggi | 60% | 4.8 | 20% |
R-3 | Perumahan Kepadatan Tinggi | 60% | 3.6 | 20% |
Tim kami siap membantu Anda dengan data detail, fasilitasi perizinan, dan kunjungan lokasi.
Hubungi KamiDasar Hukum: Peraturan Walikota (Perwal) RDTR nomor 29 Tahun 2024.
Informasi yang disajikan di halaman ini adalah ringkasan. Untuk memastikan kesesuaian rencana investasi Anda, sangat disarankan untuk melakukan konsultasi langsung dengan tim DPMPTSP Kota Bandung.