Proyek ini bertujuan untuk membangun dan mengoperasikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Gedebage sebagai solusi penanganan sampah domestik di Kota Bandung.
Fasilitas ini akan menggunakan teknologi modern yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, dengan kapasitas pengelolaan hingga 300 ton per hari, guna mendukung program Bandung Bersih dan Mandiri Sampah.
Skema Kerja Sama
KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) – mekanisme unsolicited
• Inisiatif berasal dari badan usaha (bukan penugasan pemerintah).
• Pola pembayaran: Availability Payment (AP) berbasis kinerja layanan.
• Sumber pendanaan: APBD Kota Bandung.
• Pemerintah melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas layanan.
• Aset akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Bandung di akhir masa kontrak.
Nilai Investasi
Berdasarkan proyeksi metode termal mengacu Permen PUPR No 3 Tahun 2013, nilai investasi yang dibutuhkan adalah Rp. 366.250.000
Lokasi
Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung
• Luas lahan: ±1,7 hektar (aset Pemerintah Kota Bandung)
• Kondisi: Lahan datar, mudah diakses melalui jalan beraspal dua jalur
• Wilayah layanan: Kecamatan Gedebage, Rancasari, Buah Batu, dan Bandung Kidul